Kode Etik Perusahaan

Selain terikat hukum yang berlaku, Tim Pelaksana LSBU dalam melaksanakan tugasnya terikat oleh Kode Etik. Kode Etik adalah: Kumpulan peraturan/ketentuan yang baik dan bermoral, yang dibuat dan dilaksanakan oleh para profesional untuk menjunjung tinggi kemulian profesi mereka, masyarakat, lingkungan danTuhan YME.

  • Memberikan pelayanan prima.
  • Inovatif dalam pekerjaan dan menjauhi Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
  • Berdedikasi dan berkomitmen pada organisasi.
  • Berakhlak baik dan jujur dalam bekerja.